Pelayanan Sistem Layanan Dan Rujukan Terpadu (SLRT) Boyolali Pelayanan Sosial (B_YANSOS) Kabupaten Boyolali
Pelayaan sistem Layanan dan Rujukan Terpadu
1.Dasar Hukum
a. KTP/KK;
b.Persyaratan yang diperlukan terkait bantuan sosial;
2.Persayaratan Pelayanan
a. KTP/KK;
b.Persyaratan yang diperlukan terkait bantuan sosial
3.Sistem, mekanisme, dan prosedur
a. Pemohon/fasilitator datang ke sekretariat SLRT B_YANSOS Kabupaten Boyolali dan mengambil nomor antrian
b. Pemohon/fasilitator membawa KTP/KK dan Persyaratan yang diperlukan terkait bantuan sosial kepada petugas front office untuk selanjutnya dilakukan pengecekan data, review dan analisis;
c.Selanjutnya petugas Back Office menyediakan layanan sesuai kebutuhan atau melakukan penanganan keluhan serta melakukan rujukan program sesuai permasalahan;
4.Jangka waktu pelayanan
1-5 hari
5.Biaya/Tarif
GRATIS