Standar Pelayanan Tahun 2024
Berikut Jenis Pelayanan di Dinas Sosial :
- Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak, lanjut usia Terlantar dan Penyandang Disabilitas;
- Rekomendasi Adopsi Anak;
- Pelayanan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ;
- Pelayanan Surat Keterangan Orang Terlantar dan Orang Gangguan Jiwa
- Pelayanan ODGJ Terlantar dan PGOT
- Pelayanan Rehabilitasi PMKS
- Pelayanan Bantuan Biaya Pemakaman bagi Orang Terlantar dan Panti Asuhan/Jompo
- Pelayanan Bantuan Pengiriman ODGJ
- PenerbitanSurat Perijinan Mendirikan LKS;
- Perpanjangan Surat Ijin Operasional (SIOP ) Organisasi Sosial;
- Pemberian Surat Keterangan DTKS dan Non DTKS;
- Pengusulan KIS PBI bagi Keluarga Miskin/Tidak Mampu yang sudah masuk DTKS;
- Pengajuan Bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
- Pemberian Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT)
- Pengajuan Bantuan Hibah Karang Taruna
- Bantuan bagi Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial;
- Bantuan Sosial untuk Korban Rumah/Kios/Ruko Terbakar;
Untuk link download Standar Pelayanan adalah : s.id/StandarPelayananDinsos2024