Bantuan Kehabisan Bekal

Bantuan Kehabisan Bekal

19 August 2022 - Dinas Sosial

Bantuan Kehabisan Bekal

1.Dasar Hukum

a. SK Bupati Boyolali No: 900/55 Tahun 2022 tentang Penetapan Kriteria Penerima Bantuan Kesehatan dan Sosial lain serta besarannya yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2022;

b. SK Bupati Boyolali No: 900/260 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 900/55 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kriteria Penerima Bantuan Kesehatan dan Sosial lain serta besarannya yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2022;

c. Keputusan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boyolali Nomor 900/0116 Tahun 2022 tentang Penetapan Persyaratan Penerima Bantuan Kesehatan dan Sosial lain yang Bersumber dari Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Boyolali Tahun Anggaran 2022;

d. Keputusan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boyolali Nomor 900/0283 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boyolali Nomor 900/0116 Tahun 2022 Tentang Penetapan Persyaratan Penerima Bantuan Kesehatan dan Sosial lain yang Bersumber dari Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Boyolali Tahun Anggaran 2022;

e. SK Bupati Boyolali No: 900/56 Tahun 2022 tentang Penunjukan Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama/ Pusat Kesehatan Masyarakat Bagi Penerima Bantuan Kesehatan dan Sosial Lain yang Bersumber dari Dana Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022 Pada Dinas Sosial Kabupaten Boyolali.

2.Persayaratan Pelayanan

  1. Surat pengantar dari kepolisian (Polsek Wilayah Kabupaten Boyolali)
  2. KTP atau Kartu Identitas Lainnya

3.Sistem, mekanisme, dan prosedur

  1. Pemohon  datang dengan membawa persyaratan lengkap.
  2. Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan
  3. Petugas menindaklanjuti keperluan pemohon sesuai dengan aturan yang berlaku

4.Jangka waktu pelayanan

N/A

5.Biaya/ tarif

GRATIS