Bantuan Kehabisan Bekal
Bantuan Kehabisan Bekal
1.Dasar Hukum
a. SK Bupati Boyolali No: 900/55 Tahun 2022 tentang Penetapan Kriteria Penerima Bantuan Kesehatan dan Sosial lain serta besarannya yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2022;
b. SK Bupati Boyolali No: 900/260 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 900/55 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kriteria Penerima Bantuan Kesehatan dan Sosial lain serta besarannya yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2022;
c. Keputusan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boyolali Nomor 900/0116 Tahun 2022 tentang Penetapan Persyaratan Penerima Bantuan Kesehatan dan Sosial lain yang Bersumber dari Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Boyolali Tahun Anggaran 2022;
d. Keputusan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boyolali Nomor 900/0283 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boyolali Nomor 900/0116 Tahun 2022 Tentang Penetapan Persyaratan Penerima Bantuan Kesehatan dan Sosial lain yang Bersumber dari Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Boyolali Tahun Anggaran 2022;
e. SK Bupati Boyolali No: 900/56 Tahun 2022 tentang Penunjukan Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama/ Pusat Kesehatan Masyarakat Bagi Penerima Bantuan Kesehatan dan Sosial Lain yang Bersumber dari Dana Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022 Pada Dinas Sosial Kabupaten Boyolali.
2.Persayaratan Pelayanan
- Surat pengantar dari kepolisian (Polsek Wilayah Kabupaten Boyolali)
- KTP atau Kartu Identitas Lainnya
3.Sistem, mekanisme, dan prosedur
- Pemohon datang dengan membawa persyaratan lengkap.
- Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan
- Petugas menindaklanjuti keperluan pemohon sesuai dengan aturan yang berlaku
4.Jangka waktu pelayanan
N/A
5.Biaya/ tarif
GRATIS