Penetapan Standar Pelayanan Dinas Sosial
Diberitahukan kepada pengguna layanan di Lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, Bahwa berdasarakan Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boyolali Nomor 000.8.3.2 Tanggal 25 April 2024 telah ditetapkan standar pelayanan baru di Lingkungan Dinas sosial. Adapun layanan yang telah dihapus adalah :
1. Layanan Bantuan Sosial Kesehatan
2. Layanan Kehabisan Bekal
3. Layanan Pengaktifan Kembali KIS-PBI
sedangkan layanan yang ditambahkan adalah
1. Pengajuan Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE)2.
2. Pengajuan Bantuan Hibah bagi Karang Taruna Kabupaten Boyolali;
3. Pelayanan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Boyolali Pelayanan Sosial (B_YANSOS) Kabupaten Boyolali
Untuk download file standar pelayanan dapat di download pada tautan pengumuman ini.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak Dinas Sosial kabupaten Boyolali atau datang langsung ke Kantor Dinas Sosial pada jam kerja